BEKAL PENTING PERNIKAHAN YANG SERING DILALAIKAN
Dalam kitab Tatsbit al-Fuad, al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad
menyebutkan tentang adanya penyakit yang menimpa banyak anak kecil pada
saat itu, sehingga banyak diantara mereka yang meninggal dunia.
Mengomentari hal tersebut, Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad mengatakan:
“Mungkin berjatuhannya korban kematian mereka itu disebabkan beberapa
perkara, seperti ketidakberesan yang terjadi dalam pernikahan orang tua
mereka walaupun kita tidak mengatakn itu sebagai zina. Atau mungkin juga
disebabkan karena kurang peduli dengan kesucian ketika bersetubuh serta
adab-adabnya, seperti dzikir dan sebagainya.
Kenapa
orang-orang zaman sekarang jauh dari niat-niat yang mulia dalam
melaksanakan pernikahan? Mereka sangat lalai akan hal ini, bahkan dari
niatan yang minimal sekalipun, yaitu untuk melaksanakan sunnah atau
menjaga diri dari kemaksiatan atau menjaga mata dari yang haram.
Kebanyakan diantara mereka niatnya sebatas melampiaskan syahwat. Hingga
kalaupun mereka memperoleh anak, yang terlahir hanyalah keturunan yang
membuat mereka lupa dan lalai kepada Allah.”
Niat memang
memiliki posisi sangat istimewa dalam ajaran Islam. Kali ini, kita
membicarakan niat terkait dengan salah satu tahapan kehidupan yang
selalu dilewati oleh setiap orang, yaitu pernikahan.
Dalam hal ini, para ulama menyarankan kepada setiap orang yang menikah agar meniatkannya dengan niat-niat sebagai berikut:
1. Saya menikah dengan niat untuk menjalankan sunnah Rasulullah Saw.
2. Saya menikah dengan niat untuk menjaga mata dari pandangan yang haram.
3. Saya menikah dengan niat untuk mendapatkan keturunan yang dapat memperbanyak jumlah umat Islam.
4. Saya menikah dengan niat untuk meraih kecintaan Allah dengan
berusaha mendapatkan keturunan yang bisa melanjutkan generasi umat
manusia.
5. Saya menikah dengan niat untuk meraih kecintaan
Nabi Muhammad Saw. demi memperbanyak umatnya yang berkualitas, hingga
kelak di hari kiamat Rasulullah Saw. bangga dengan hal tersebut. Dalam
hadits disebutkan: “Menikahlah dan perbanyaklah keturunan. Sebab aku
akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain kelak di hari
kiamat.”
6. Saya menikah dengan niat untuk memperoleh
keberkahan dari doa yang dipanjatkan seorang anak shalih setelah saya
wafat kelak. Sekaligus berharap pertolongan dan syafa’at dari anak-anak
tersebut jika mereka meninggal ketika masih kecil.
7. Saya
menikah dengan niat untuk menjaga kehormatan istri dan memenuhi
kebutuhannya, serta berniat untuk mencukupi nafkah istri dan anak-anak.
8. Saya menikah dengan niat untuk menjaga diri dari setan,
menghilangkan kerinduan dan kecenderungan syahwat yang negatif, menjaga
kemaluan dari perbuatan hina, menjaga pandangan, dan mengusir rasa
was-was.
9. Saya menikah dengan niat untuk menyenangkan dan
membahagiakan diri dengan cara duduk bersama pasangan atau memandang
serta yang lainnya, agar bisa bertambah giat dan lebih tenang dalam
beribadah.
10. Saya menikah dengan niat untuk mengurangi
kesibukan hati dalam mengatur rumah, mengerjakan pekerjaan dapur,
menyapu dan membersihkan perabotan, serta mendapatkan kemudahan hidup.
11. Saya menikah dengan niat untuk melatih diri dalam hal bertanggung
jawab sebagai pemimpin rumah tangga, berusaha memenuhi kebutuhan istri,
sabar atas kelakuan dan keburukan mereka, berusaha memperbaiki akhlak
mereka, membimbing mereka kepada kebaikan, mencari rizki yang halal
untuk mereka, serta menjalankan kewajiban dalam mendidik anak-anak
dengan pertolongan Allah.
12. Saya menikah dengan niat pada
semua niat tersebut dan niat lainnya dari semua yang saya curahkan, saya
ucapkan, dan saya kerjakan, dalam urusan pernikahan ini, karena Allah
Swt.
13. Saya menikah dengan niat seperti yang telah diniatkan
oleh para hamba Allah yang shalih dan para ulama yang mengamalkan
ilmunya. Kemudian berdoa: “Yaa Allah, berikan taufiq kepadaku seperti
halnya Engkau memberi taufiq kepada mereka, dan tolonglah aku seperti
halnya Engkau telah menolong mereka.”